skip to Main Content

Penerimaan Usulan Akselerasi Program Penggabungan dan Penyatuan PTS Tahun 2022 di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III

Menindaklanjuti surat Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 2131/E3/KB.00/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Penerimaan Usul Program Penggabungan dan Penyatuan PTS Tahun 2022, dengan hormat kami sampaikan bahwa saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan bagi Badan Penyelenggara PTS yang akan mengusulkan penggabungan atau penyatuan PTS dan telah terverifikasi oleh LLDIKTI III untuk dapat mengikuti program ini serta mendapatkan bantuan dana melalui program Akselerasi Penggabungan dan Penyatuan PTS Tahun 2022.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Saudara dapat mengunggah proposal Akselerasi Penggabungan atau Penyatuan PTS Tahun 2022 pada tanggal 28 April 2022 sampai dengan 18 Mei 2022 secara daring melalui laman https://siaga.kemdikbud.go.id/layanan-insentif-kelembagaan/ pada menu Program Akselerasi Penggabungan dan Penyatuan PTS. Prosedur dan persyaratan Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS Tahun 2022 dapat diunduh pada laman https://siaga.kemdikbud.go.id/ pada menu panduan.

Kami berharap program penggabungan atau penyatuan ini dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III, khususnya perguruan tinggi yang membutuhkan penguatan kelembagaan (kekurangan lahan, kekurangan mahasiswa, kekurangan dosen tetap, atau yang akan melakukan perubahan bentuk).

Surat resmi silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Back To Top