skip to Main Content

Pendidikan Anti Korupsi

Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia B/3298/DKM.00.00/10-14/07/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang Tindak Lanjut Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan Workshop Pengembangan Kapasitas Dosen Pendidikan Atikorupsi pada Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III pada:

Hari/tanggal : Selasa – Rabu, 21 – 22 Juli 2020
Waktu : terlampir pada sisusunan acara
Tempat : Zoom Webinar
Peserta : Dosen Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi dan/ atau Mata Kuliah Umum

sehubugan kegiatan tersebut kami mohon Saudara dapat menugaskan dosen yang memenuhi persyaratan dibawah ini untuk mengikuti kegiatan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mendapatkan rekomundasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi Workshop Pengembangan Kapasitas Dosen Pendidikan Antikorupsi dan berkomitmen sampai kegiatan berakhir;
  2. Perguruan Tinggi dapat mengirimkan 2 (dua) dosen/ calon dosen yang mengampu matakuliah pendidikan antikorupsi (1 dosen) dan mata kuliah umum (1 dosen);
  3. Calon peserta minimal berlatar belakang S2;
  4. Para peserta wajib melakukan pendaftaran pada http://tinyuri.com/WorkshopDosenPAKJakarta untuk mendapatkan tautan webinar workshop Pengembangan Kapasitas Dosen Pendidikan Antikorupsi pada Perguruan Tinggi:
  5. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Fungsional Direktoat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, melalui Sdr. Erlangga Kharisma Adikusumah (0856-7333-280) atau surel erlangga.adikusumah@kpk.go.id; atau Sdri. Kristiyanti (0858-0204-3857) atau surel kristiyanti@kpk.go.id.

Informasi lebih lanjut engenai daftar Perguruan Tinggi peserta Workshop Pengembangan Kapasitas Dosen Pendidikan Antikorupsi unduh pada tautan di bawah ini:

Back To Top