skip to Main Content

Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) Tahun 2022

Dengan hormat, dalam rangka meningkatkan perolehan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten dan paten sederhana diperoleh dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah selesai dilaksanakan, Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Tahun 2022 kembali membuka Bantuan Pengajuan Permohonan Paten dan Permintaan Pemeriksaan Substantif Paten melalui Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (Uber KI) bagi perguruan tinggi akademik di bawah binaan Kemendikbudristek.

Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melandasi pengusulan tersebut tidak dibatasi waktu selesainya penelitian, namun tetap memperhatikan aspek kebaruan (novelty) seperti yang disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Program UBER KI 2022 dibatasi untuk perolehan paten dan paten sederhana para dosen/peneliti perguruan tinggi akademik. Bentuk bantuan berupa pemberian pengetahuan tentang paten, bimbingan dan konsultasi pembuatan dokumen permohonan paten oleh tim pakar, serta bantuan pendanaan yang tidak diberikan secara langsung tetapi berupa fasilitasi pengajuan permohonan paten dan permintaan pemeriksaan substantif paten, termasuk pembayaran biaya permohonan paten dan paten sederhana dan biaya permohonan pemeriksaan substantif yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek.

Berkenaan dengan hal tersebut, kepada Pimpinan Perguruan Tinggi/Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mohon dapat menyampaikan informasi ini kepada dosen di lingkungan perguruan tinggi masing-masing dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi mohon kiranya dapat meneruskan informasi ini kepada pimpinan perguruan tinggi di lingkungan kerja Saudara.

Usulan proposal dibuat soft copy dalam format PDF dan format Doc, disampaikan melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/uberki dan harus sudah diterima oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat selambat-lambatnya Hari Selasa, 31 Mei 2022, pukul 23.59 WIB. Penjelasan lebih rinci terdapat pada Panduan Pengusulan Program Unggulan Berpotensi KI (UBER KI) 2022 (terlampir), serta dapat diakses melalui laman https://simlitabmas.kemdikbud.go.id/.

Back To Top