skip to Main Content

Pendaftaran Administrator Portal PPKS

Dalam rangka percepatan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, maka Pusat Penguatan Karakter, Sekretariat Jenderal, Kemendikbudristek telah mengembangkan Portal PPKS di lingkungan Perguruan Tinggi. Portal PPKS dimaksudkan menjadi platform bagi Perguruan Tinggi untuk menginput data calon Panitia Seleksi dan Satuan Tugas, agar dapat memperoleh akses pelatihan dan seleksi dari Kemendikbudristek.

Pada bulan Juli 2022, LLDIKTI Wilayah III telah melakukan pemantauan perguruan tinggi yang telah mendaftarkan administrator portal PPKS-nya melalui laman https://portalppks.kemdikbud.go.id/ dan masih menunjukkan hasil yang belum optimal. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kembali perguruan tinggi untuk mengisi formulir data petugas administrator Portal PPKS melalui laman https://bit.ly/adminptportalppks.

Sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan, bersama ini kami lampirkan Salinan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, dan Slide Skema Portal PPKS.

(NPA)

Back To Top