skip to Main Content

Permintaan Klarifikasi Status Perguruan Tinggi

Dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, dengan hormat kami mohon Saudara kiranya memberikan klarifikasi terkait status penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal surat ini.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

(NPA)

Back To Top