Penetapan Administrator Portal PPKS
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah III
Dalam rangka akselerasi implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, maka Pusat Penguatan Karakter, Sekretariat Jenderal, Kemendikbudristek telah mengembangkan Portal PPKS di lingkungan Perguruan Tinggi. Portal PPKS dimaksudkan menjadi platform bagi Perguruan Tinggi untuk menginput data calon Panitia Seleksi dan Satuan Tugas, agar dapat memperoleh akses pelatihan dan seleksi dari Kemendikbudristek.
Kegiatan sosialisasi Portal PPKS telah diselenggarakan pada tanggal 25 April 2022.
Masing-masing Perguruan Tinggi perlu menetapkan 1 (satu) orang administrator Portal PPKS, dengan mengisi formulir data petugas administrator Portal PPKS melalui tautan https://bit.ly/adminpt-portalppks paling lambat tanggal 31 Mei 2022.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunduh :