skip to Main Content

Pengumuman Hasil Validasi Luaran Tambahan Tahun Anggaran 2021

Menindaklanjuti pelaksanaan validasi luaran tambahan penelitian 2019, bersama ini kami sampaikan hasil validasi luaran tambahan penelitian tahun anggaran 2021 (lampiran 1). Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon Saudara melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. untuk luaran tambahan yang dinyatakan valid agar segera dibayarkan dana tambahannya kepada peneliti;
2. Bagi Peneliti yang luaran tambahan penelitiannya dinyatakan tidak valid, harap segera mengembalikan dana ke kas negara, dengan mengirimkan surat permohonan e-billing;
3. Surat permohonan e-billing wajib mencantumkan nomor dan tanggal kontrak, nilai yang akan disetorkan, serta sisa anggaran tahun ke berapa, yang ditujukan kepada plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbudristek;
4. Informasi dan tindak lanjut proses pengembalian dana melalui email penelitian.drtpm@kemdikbud.go.id.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :

Back To Top