skip to Main Content

Pendataan Perguruan Tinggi yang melaksanakan Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 Ganjil

Yth. Pengelola PDDikti Perguruan Tinggi
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi akan melakukan survei tentang kesiapan Perguruan Tinggi melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dalam mengisi survei pada : http://ringkas.kemdikbud.go.id/9cpn3z

Batas waktu pengisian survey hingga tanggal 26 September 2021.

Isian Bapak/Ibu membantu kami dalam mempersiapkan kesiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di lingkungan Pendidikan Tinggi.

Back To Top