skip to Main Content

Penambahan Waktu Penyampaian Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap 2020/2021

Sehubungan dengan surat kepala LLDIKTI Wilayah III Nomor 5636/LL3/KK.01.01/2021 tanggal 27 September 2021 perihal Penyampaian laporan BKD Semester Genap 2020/2021, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Penambahan waktu batas akhir penyampaian Laporan BKD untuk Semester Genap Tahun akademik Semester Genap 2020/2021 tanggal 25 Oktober 2021;
  2. Bagi Perguruan Tinggi yang sudah mengajukan sebelumnya, namun masih ada dosen yang belum melaporkan, silahkan konfirmasi ke bagian Sumber Daya Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah III, untuk dikembalikan ajuannya, sehingga dapat memperbaharui dokumen yang sudah diajukan;
  3. Penyampaian Laporan BKD Semester Genap 2020/2021 disampaikan melalui laman Sil@t LLDIKTI Wilayah III http://silat-lldikti3.kemdikbud.go.id dan pilih sistem layanan BKD;
  4. Pengisian Identitas Dosen pada laman https://bkd-lldikti3.kemdikbud.go.id/ harus diisikan sesuai bukti dokumen yang ada, apabila ada kesalahan pengisian akan mempengaruhi pencairan atau besaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan, untuk itu kami tidak bertanggung jawab atas kesalahan pengisian tersebut;
  5. Mengingatkan untuk data yg sudah divalidasi (disetujui) LLDIKTI melalui SISTER, akan tampil di Aplikasi BKD minimal dalam 2-3 hari, lalu dosen mengklik tombol sinkron di aplikasi SIBKD;
  6. Apabila ada kendala terkait perubahan data (dokumen hilang/tidak sesuai), dosen disarankan untuk berkonsultasi dengan operator perguruan tinggi terlebih dahulu, sebelum datang ke LLDIKTI Wilayah III.

Surat dapat diunduh pada tautan berikut :

Back To Top