skip to Main Content

Pemutakhiran Laporan SPMI

Diberitahukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah III
(daftar nama PT terlampir pada surat)

Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemantauan pengisian laporan SPMI yang dilaksanakan secara rutin, LLDIKTI Wilayah III kembali menghimbau perguruan tinggi, khususnya bagi perguruan tinggi yang belum mengisi atau belum lengkap mengisi untuk memutakhirkan laporan SPMI-nya, baik pada bagian pengaturan tentang kebijakan SPMI, bagian standar yang ditetapkan institusi, serta bagian langkah evaluasi, pengendalian dan peningkatan yang dapat di laporkan perguruan tinggi melalui laman spmi.kemdikbud.go.id.

Perlu kami sampaikan bahwa laporan SPMI menjadi bagian yang sangat penting, baik dalam merefleksikan posisi kesiapan internal penjaminan mutu sebuah perguruan tinggi, dan menjadi bagian yang akan selalu dipantau baik proses akreditasi maupun monitoring dan evaluasi.

Surat himbauan dapat Saudara unduh dibawah ini:

Back To Top