skip to Main Content

Informasi Batas Waktu Pelaporan SPMI

Menindaklanjuti Surat Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Tanggal 11 Juni 2022, Hal Pelaporan Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal, dengan ini kami sampaikan:

1. Seluruh perguruan tinggi agar melaporkan implementasi, luaran serta dokumen SPMI nya melalui laman http://spmi.kemdikbud.go.id (terlampir peraturan, pedoman dan suplemen terkait);

2. Batas waktu pelaporan SPMI perguruan tinggi vokasi adalah 11 Juli 2022;

3. LLDIKTI Wilayah III telah dan akan terus melakukan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi melalui penguatan SPMI, yang antara lain dilakukan melalui Klinik Mutu SPMI Khusus Vokasi yang diadakan rutin setiap bulan secara daring atau bauran;

4. Perguruan tinggi dihimbau untuk bergabung pada jejaring / Whatapps Group SPMI Vokasi LLDIKTI Wilayah III untuk berkoordinasi teknis dan substansi;

5. Dalam hal perguruan tinggi masih menemui kesulitan dalam pelaporan, dapat berkonsultasi secara langsung ke LLDIKTI Wilayah III.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :

(npa)

Back To Top