skip to Main Content

Hidup Pasca Covid-19

  • UAI

Oleh : Suparji Achmad

PENDUDUK di seluruh dunia termasuk di Indonesia menantikan kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Berbagai kalangan hanya dapat memprediksinya. Misalnya, salah satu studi terbaru mengenai prediksi kapan pandemi Covid-19 berakhir dirilis oleh Universitas Teknologi dan Desain Singapura (SUTD).

Tim peneliti SUTD membuat pemodelan prediksi yang memperkirakan kapan berakhirnya pandemi Covid-19 di dunia dan sejumlah negara lain, termasuk Indonesia. Studi yang dikerjakan tim SUTD tersebut berbasis pada analisis data kasus yang diperbarui hingga 25 April 2020.

Hasil pemodelan SUTD menunjukkan kurva angka kasus pandemi corona di dunia kemungkinan terus melandai pada Mei hingga Juni mendatang. Sekitar 97 persen kasus diperkirakan berakhir pada 29 Mei 2020. Selanjutnya, kurva diperkirakan terus melandai hingga 8 Desember 2020, saat 100 persen kasus berakhir.

Sedangkan di Indonesia, kurva data kasus diperkirakan mulai bergerak melandai pada bulan Mei. Hasil studi SUTD juga memperkirakan 97 persen kasus Covid-19 di Indonesia akan berakhir pada 6 Juni 2020. Selanjutnya, pada 23 Juni 2020, sebanyak 99 persen kasus diprediksi berakhir. Dengan demikian, memasuki awal Agustus angka penambahan kasus baru diperkirakan telah berada pada level terendah.

Prediksi lainnya pernah disampaikan tim peneliti yang dipimpin oleh Guru Besar Statistika UGM, Profesor Dedi Rosadi. Hasil pemodelan matematika yang dikerjakan Dedi menyimpulkan, pandemi Covid-19 di Indonesia diperkirakan berakhir pada penghujung Mei 2020, dengan estimasi jumlah total kasus minimal 6.174 pasien.

Analisis yang disampaikan oleh Dedi menunjukkan wabah Covid-19 di Indonesia akan berakhir dalam 100 hari setelah pengumuman kasus pertama. Sementara lonjakan tertinggi angka kasus Covid-19 di Indonesia diprediksi terjadi pada pekan kedua April 2020.

Namun, saat mengumumkan hasil studi ini pada awal April lalu, Dedi mengingatkan penurunan angka kasus baru dapat terjadi jika ada langkah pencegahan maksimal. Misalnya, kegiatan mudik ditiadakan dan aktivitas ibadah pada Ramadhan 2020 tidak melibatkan banyak orang di tempat umum, seperti masjid.

Kini yang menjadi pertanyaan kehidupan apa yang akan di alami masyarakat pasca pandemi Covid-19 berakhir? Yang sudah pasti, masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasanya sebelum terjadinya pandemi ini, seperti bekerja di luar rumah, pelajar dan mahasiswa dapat kembali ke sekolah dan kampus, masyarakat dapat beribadah ke tempat ibadah agamanya masing-masing dan lainnya. Sebab, sejak pemerintah penetapkan tanggap darurat Covid-19 pada akhir Februari lalu serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada akhir Maret lalu, semua kegiatan tersebut dilarang demi mencegah penyebaran Covid-19.

Banyak hal lain yang belum pasti yang akan di alami masyarakat pasca Covid-19 berakhir. Salah satunya tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, ada 1,7 juta orang yang mengalami PHK dan dirumahkan sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia. Jumlah tersebut masih ditambah dengan 314.833 orang pekerja sektor informal yang juga terdampak Covid-19.

Pemerintah memang sudah menggelontorkan anggaran yang sangat fantastis sebesar Rp 405,1 Triliun untuk penanganan virus yang sudah memakan korban jiwa per 4 Mei 2020 sebanyak 864. Rinciannya Rp75 triliun belanja bidang kesehatan; Rp110 triliun perlindungan sosial; Rp70,1 triliun insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR); dan Rp150 triliun pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Khusus untuk penanganan korban PHK ini, pemerintah memiliki program Kartu Prakerja yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk 5,6 juta peserta. Sementara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2019, berjumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 7,05 juta orang. Belum lagi berdasarkan data yang dimiliki Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, jumlah pengangguran sudah bertambah lebih dari 10 juta orang akibat pandemi Covid-19. Artinya, program tersebut tidak menyelesaikan masalah pengangguran di Indonesia.

Baru-baru ini program Kartu Prakerja juga menjadi sorotan di masyarakat karena diduga ada korupsi di dalamnya. Sebab, salah satu lembaga pelatihan yang ditunjuk pemerintah dalam program tersebut, yakni Ruangguru diketahui milik salah satu mantan staf khusus (stafsus) Milenial Joko Widodo Adamas Belva Syah Devara.

Korban PHK ini juga berkaitan dengan tingkat kemiskinan di Indonesia akan meningkat pasca Covid-19. Berdasarkan data BPS per September 2019, jumlah orang miskin di Indonesia sebesar 24,79 juta. Selanjutnya Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat saat ini ada 115 juta masyarakat rentan miskin. Golongan inilah yang ketika terkena bencana seperti Covid-19 ini akan rentan ke bawah garis kemiskinan.

Kecemburuan sosial pasca Covid-19 hampir dipastikan masih terjadi. Hal itu terjadi karena pembagian bantuan dari pemerintah tidak merata dan tidak tepat sasaran. Di berbagai daerah, terutama di DKI Jakarta, banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan bantuan. Justru masyarakat yang kategorinya mampu dan tidak terkena dampak Covid-19 mendapatkan paket bantuan sembako pemerintah.

Berikutnya yang akan terjadi pasca Covid-19 yakni di masyarakat akan mengalami trauma atau paranoid dalam berinteraksi sosial. Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena penularan Covid-19 salah satunya terjadi akibat bersin atau batuk dari orang yang positif Covid-19. Sebab itu, saat ini semua orang menggunakan masker, sarung tangan untuk melindungi dirinya dari bahaya virus ini. Hal ini juga akibat selama pandemi Covid-19, masyarakat dihimbau untuk social distancing dan physical distancing.

Pada masa yang akan datang, kebijakan dirumuskan secara komprehensif dan visioner supaya tidak menimbulkan masalah baru. Mislanya, kebijakan membebaskan para narapidana dengan alasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam tahanan, padahal rumah tahanan/lembaga pemasyarakatan steril dari orang yang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalamnya. Logikanya, tidak mungkin orang yang positif Covid-19 bisa masuk atau menyebarkan virus tersebut di dalam tahanan. Akibat kebijakan tersebut, kriminalitas marak terjadi di masyarakat karena para narapidana yang dibebaskan itu kembali membuat keonaran ditengah-tengah masyarakat.

Dari semua permasalahan yang akan terjadi pasca pandemi Covid-19, terdapat dua dampak positif yang terjadi di masyarakat. Pertama, lebih memperhatikan kesehatannya serta menerapkan pola hidup yang sehat, seperti sering mencuci tangan sebelum maupun sesudah melakukan berbagai aktivitas di luar rumah. Kedua, masyarakat lebih waspada dan memperhatikan keamanan lingkungannya. Sebab, sejak pandemi Covid-19, terjadi lockdown mandiri di pemukiman warga dengan membuat portal di pintu masuk maupun keluar pemukiman. Sehingga orang asing atau bukan warga setempat tidak bebas keluar masuk. (*)’

Sumber
Facesia

 

Back To Top