skip to Main Content

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan Narkoba di Lingkungan Kampus Universitas Al Azhar Indonesia

  • UAI

Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang mempunyai peran penting di masa yang akan datang, namun dalam proses pembelajarannya (masa perkuliahan) banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa terutama dalam pergaulan antar sesama dan pergaulan bebas seperti penggunaan alkohol, terlibat dalam dunia narkotika, sikotropika, obat obatan terlarang dan zat adiktif lainnya yang hal ini merupakan tantangan nyata pada era sekarang ini.

Perilaku beresiko penyalahgunaan narkoba pada remaja/mahasiswa di Indonesia berhubungan signifikan terhadap pengetahuan tentang narkoba, sikap, pendidikan, status ekonomi, akses terhadap media informasi, komunikasi dengan orang tua, dan adanya perilaku beresiko. Mahasiswa yang merokok cenderung akan melakukan penyalahgunaan narkoba, karena merokok merupakan jembatan menuju penyalahgunaan narkoba.

UAI sebagai kampus bersih rokok dan narkoba telah berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, diantaranya adalah dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan diseminasi informasi dilingkungan kampus, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap mahasiswa dalam upaya menanamkan kesadaran untuk tidak merokok dan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Rabu, 8 Februari 2023, Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Al Azhar Indonesia mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan Narkoba di lingkungan kampus Universitas Al Azhar Indonesia dengan Tema Kegiatan “Say No to Drugs, UAI Kampus bersih rokok dan Narkoba”, Kegiatan ini merupakan kerja sama UAI, BNN dan ARTIPENA, dan acara ini di sponsori oleh ARO Leprindo,Wardah, Coffe bean/Alo Bank.

Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam upaya menyebarkan informasi (sosialisasi) terkait kode etik mahasiwa yang diterapkan dalam kampus UAI, terutama sosialisasi dalam upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Adapun Kegiatan yang dilaksanakan secara Hybrid (luring dan daring) ini antara lain : Pemutaran & Pembahasan Film P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), Talkshow bertema P4GN, lomba Foto Booth, Pemeriksaan mata gratis, Bazar bertema P4GN dan Deklarasi bersama Satuan Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba dari berbagai kampus yang tergabung dibawah Artipena.

Adapun sebagai Narasumber dari acara sosialisasi P4GN ini adalah Kombes (pol) Deni Dharmapala, S.H., S.IK., MH. (Penyuluh Narkoba Ahli Madya Dit. Informasi & Edukasi Dep. Bidang Pencegahan BNN) yang membahas materi Film pendek berjudul The Package, sedangkan untuk materi Talk Show bertema P4GN disampaikan oleh Tri Tjahyono, S.Sos., M.Si., CSPs, CNGT, CNHC, CPCT (Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN)

Dalam pengantar yang disampaikan oleh Dr. Faisal Hendra, Lc., M.A selaku wakil rector III UAI, beliau menyampaikan bahwa diharapkan peserta setelah mengikuti acara ini bisa menjauhi dan mensugesti diri sendiri agar jauh dari penyalahgunaan Narkoba, beliau juga berpesan setelah menonton filem pendek bertema P4GN nanti diharapkan agar kita selalu berhati-hati didalam melihat perederan gelap Narkotika yang ada didaerah dan lingkungan kita masing-masing dan setelah deklarasi bersama nanti (oleh masing-masin kampus) diharapkan kampus dan sekolah mempunyai komitmen yang lebih kongkrit dalam menciptakan kampus atau sekolah bersih narkoba.

Dalam Pembukaan yang disampaikan oleh Prof. Dr . Ir. Asep Saefuddin , M. Sc. selaku Rektor Universitas Al Azhar Indonesia dalam acara sosialisasi P4GN ini, beliau berpesan kepada seluruh hadirin terutama kepada mahasiswa dan siswa untuk selalu menjauhi narkoba. Narkoba itu sangat berbahaya karena tidak hanya merusak diri sendiri tetapi merusak lingkungan, masyarakat hingga negara, narkoba merupakan salah satu dari 3 hal yang berbahaya di dunia. Jika negara kita bebas narkoba insya Allah negara kita akan menjadi negara yang dikagumi oleh dunia. Semoga ini menjadi doa yang akan mengantarkan generasi muda negara kita untuk bisa melindungi bangsa dan negara Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.

Lebih jauh beliau menyampaikan, tidak semua negara menginginkan Indonesia menjadi negara maju, dan salah satu upaya yang dilakukan oleh negara yang tidak ingin Indonesia menjadi negara maju adalah dengan mensuplai/memberi Narkoba ke negara kita, awalnya mungkin Narkoba dirasakan cukup memberikan kesenangan/mengenakan tetapi akhirnya bisa merusak atau menjerumuskan diri kita, sehingga generasi kita tidak bisa atau tidak mampu menjadi geneasi yang diharapkan.

Sebenarnya negara melalui BNN sudah melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba, tetapi hal itu tergantung kepada diri kita sendiri. Diri kitalah yang harus mampu menghindari dan mampu untuk menjaga dari bahaya Narkoba. Pada akhir sambutannya beliau berpesan agar kita sebagai generasi muda harus kuat, bisa mengambil pengalaman yang baik dari generasi tua. Diharapkan generasi sekarang bisa menjadi pemimpin besar negara kedepan, mampu melindugi bangsa dan negaranya dan menjadi negara yang disegani oleh nergara lain.

Kombes Pol. Deni Dharmapala , S.H.,S.IK.,M.H. (mewakili Deputy Bidang Pencegahan BNN) dalam sambutannya menyampaikan Berdasarkan data dari penyalahgunaan narkotika di indonesia, sebanyak 30 % pengguna narkotika berasal dari dari perguruan tinggi, maka dari itu salah satu tujuan dari dibentuknya satgas Anti Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan perguruan tinggi yaitu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di perguruan tinggi dan sekaligus sebagai langkah yang strategis untuk menjaga generasi bangsa terutama generasi muda nya untuk tidak terpengaruh oleh narkotika, hal ini agar bisa memberikan kontribusi bagi bangsa negara pada saat bonus demografi di tahun 2045.

Dengan adanya satgas anti penyalahgunaan narkotika di perguruan tinggi diharapkan akan menjadi agen yang bisa berbagi kepada teman teman sesama mahasiswa sehingga tercipta nya kesadaran bagi mahasiswa karena mendapatkan pengetahuan dari teman sebaya atau sesama mahasiswa.

Narkotika merupakan ekstra ordinary crime yaitu kejahatan yang luar biasa karena bisa merusak sendi-sendi kehidupan di suatu negara. Berdasarkan hal tersebut narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga merusak keluarga, lingkungan dan negara maka dari itu kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa. Kehadiran negara melalui BNN dalam rangka mencegah dan menindak penyalahgunaan narkotika melakukan tiga strategi yaitu, Soft power approach, Smart power approach dan, Corporation.

Kegiatan sosialisasi hari ini merupakan kegiatan yang bersifat turning point dalam rangka menciptakan bonus demografi yang bebas narkotika. Maka dari itu, Universitas Al Azhar Indonesia melalui berbagai kegiatan di kampus nya sudah melakukan langkah-langkah dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dari 16 Perguruan tinggi yang tergabung di Artipena (Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkotika) dan siswa-i dari beberapa sekolah antara lain SMA Islam Al Azhar, SMAN 70, SMAN 6 dan SMKN 29 Penerbangan

Adapun untuk hasil dari kegiatan lomba potobooth diraih pemenang untuk Juara Umum adalah :
1. Teni Nur Afifah Oktaviana – Informatika UAI
2. Arman Haditiansyah – Teknik Elektro UAI
3. Ainut Toriqun Najah – Informatika UAI

Sedangkan untuk Juara Harapan adalah :
1. Endrika Septya Adilfi – Teknik Industri UAI
2. Brigitta Soma Ayuningtyas Barasa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sint Carolus
3. Naura Amanda – Ilmu Komunikasi UAI









The post Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan Narkoba di Lingkungan Kampus Universitas Al Azhar Indonesia appeared first on Universitas Al Azhar Indonesia.

Back To Top