skip to Main Content

Penyamaan Persepsi Pedoman Operasional BKD Tahun 2021 dan Uji Kompetensi Asesor BKD

Sehubungan
dengan pelaporan Beban Kerja Dosen secara rutin setiap semester dan mekanisme
pelaporan akan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi
(SISTER), maka dibutuhkan asesor BKD untuk membantu dalam proses penilaian menggunakan
SISTER.

Persyaratan
mengikuti penyamaan Persepsi Pedoman Operasional BKD Tahun 2021 dan Uji
Kompetensi Asesor BKD adalah sebagai berikut :

  1. Dosen Tetap yang masih aktif dalam data PDDIKTI
  2. Ditugaskan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki sertifikat pendidik.
  4. Jabatan akademik minimal Lektor dengan pendidikan terakhir S3 (Doktor).
  5. Jabatan akademik minimal Lektor Kepala dengan pendidikan terakhir S2 (Magister).
  6. Mengikuti penyamaan persepsi yang dilaksanakan oleh Direktorat Sumber Daya.
  7. Untuk Sertifikat Pendidik, Jabatan Akademik, Riwayat Pendidikan telah terupdate dalam data PDDIKTI.

Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menugaskan dosen yang memenuhi syarat untuk mengikuti penyamaan Persepsi Pedoman Operasional BKD Tahun 2021 dan Uji Kompetensi Asesor BKD yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Tanggal 26 s.d. 27 Oktober 2021.

Pendaftaran untuk 450 orang pertama dapat dilakukan melalui
https://bit.ly/PendaftaranBimtekAsesorBKDLL3 dengan batas waktu sampai dengan Jumat 22 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB

Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Back To Top