skip to Main Content

Pemutahiran Laporan SPMI

Dalam rangka menindaklanjuti Bimtek SPMI yang telah dilakukan tanggal 29 Oktober 2021, sekaligus menjalankan fungsi pemantauan proses penjaminan mutu, khususnya terkait pemantauan posisi SPMI di perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah III kembali menghimbau perguruan tinggi, khususnya yang belum mengisi atau belum lengkap mengisi untuk memutakhirkan laporan SPMI-nya, baik pada bagian pengaturan tentang kebijakan SPMI, bagian standar yang ditetapkan institusi, serta bagian langkah evaluasi, pengendalian dan peningkatan yang telah dilakukan di perguruan tinggi melalui laman spmi.kemdikbud.go.id Pemutakhiran laporan sebagaimana dimaksud mohon dapat dilakukan sebelum 31 Desember 2021. Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Back To Top