skip to Main Content

Insentif Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022

Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022 dan telah melaksanakan penilaian proposal PKM Artikel Ilmiah (AI) dan PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT), bersama ini disampaikan judul peraih insentif (daftar terlampir). Mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan hal tersebut kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara.

Berikut ketentuan penyaluran insentif:

1. Dana insentif ditransfer ke rekening perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta

2. Berdasarkan aturan perpajakan PER-11/PJ/2015 dan rekomendasi BPK bahwa insentif dikenakan pajak 5%, sehingga insentif diterima satiap judul adalah Rp. 2.375.000,- setelah dipotong pajak

3. Dokumen Insentif dapat di unduh pada tautan https://s.id/UnduhInsentifPKM22

4. Dokumen Insentif yang telah ditandatangani dan stempel institusi dipindai (scan) dan diunggah pada tautan https://s.id/UnggahInsentifPKM22 paling lambat tanggal 12 Agustus 2022

5. Dokumen (hard file) Insentif yang telah ditandatangani dan stempel instansi dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 15 Agustus 2022 pukul 16:00 WIB dengan alamat terlampir.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :

(NPA)

Back To Top