skip to Main Content

Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Akademik melalui Inpassing 3 (Sijampang 3) di LLDIKTI Wilayah III

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di LLDIKTI Wilayah III, kami berusaha mengembangkan sistem layanan Inpassing Dosen perguruan Tinggi melalui “Sistem Informasi Jabatan Akademik melalui Inpassing 3 (Sijampang 3)” yang merupakan sistem pengelolaan usulan layanan inpassing secara terpadu. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Aplikasi SIJAMPANG 3 merupakan aplikasi yang digunakan untuk melakukan proses pengusulan Inpassing Dosen Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III secara online;
  2. Mohon bagi masing-masing Perguruan Tinggi dapat mengusulkan dan menunjuk 1 (satu) orang pegawai yang menangani bidang kepegawaian untuk diusulkan menjadi operator Sijampang 3;
  3. Setiap Perguruan Tinggi diharapkan untuk dapat melakukan update data dosen secara berkala melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id;
  4. Terhitung mulai tanggal 1 Februari 2022, seluruh pengusulan Inpassing dilakukan melalui Sijampang 3 dengan alamat https://sijampang-lldikti3.kemendikbud.go.id.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Back To Top