Tautan SPMI Perguruan Tinggi
Diberitahukan kepada seluruh Pimpinan perguruan tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah III
Dalam rangka melakukan pengukuran dan pemetaan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal tahun 2022, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengembangkan Aplikasi pelaporan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang sistemik dan berkelanjutan melalui PPEPP Standar Dikti yang datanya terlaporkan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Perguruan tinggi dimohon untuk dapat melengkapi dan mengunggah tautan (link) pelaksanaan atau aplikasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di masing-masing perguruan tinggi melalui tautan: http://spmi.kemdikbud.go.id/