skip to Main Content

Koordinasi Pelaksanaan PMM-PKBN Melalui Profesi Digital

Salam MBKM, salam Bela Negara

1. Pasal 9 ayat 2 huruf (d) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara bahwa bela negara diselenggarakan melalui pengabdian sesuai dengan profesi.
2. Kesepakatan Bersama Kementerian Pertahanan Nomor MoU/2/M/V/2021 dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor II/V/NK/2021 tanggal 7 Mei 2021.
3. Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan No. 293/e/ks.06.02/2022 dan No. PKS/170/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
4. Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 14 Ayat 5 huruf (g) bahwa bentuk pembelajaran dapat berupa pertukaran pelajar.

Menindaklanjuti regulasi di atas, LLDikti Wilayah III akan melaksanakan amanat tersebut melalui Pertukaran Mahasiwa Merdeka – Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PMM-PKBN) melalui Profesi Digital, program ini membuka kesempatan bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan indikator kinerja utama nomor 2 yaitu Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus. PMM-PKBN menyediakan lima paket (terlampir) yang setara dua puluh sks Kompetensi Teknologi Digital yang akan meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan era digital.

PMM-PKBN bertujuan untuk :
1. Mengeksplor dan mempelajari keberagaman pelaksanaan Tri Dharma di perguruan tinggi mitra;
2. Berteman dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mitra;
3. Kesempatan belajar di perguruan tinggi mitra, bertukar sementara bermakna selamanya.

Sasaran PMM-PKBN sebanyak 5.000 (lima ribu) mahasiswa dan 500 (lima ratus) dosen, berdasarkan data pemetaan mutu perguruan tinggi (terlampir) di lingkungan LLDikti Wilayah III yang telah diseleksi yang memiliki program studi terakreditasi untuk mengimplemantasikan PMM-PKBN.

Program PMM-PKBN yang difasilitasi oleh Kemenhan , Dikti dan PTS. Terkait hal tersebut di atas maka LLDikti Wilayah III akan mengadakan rapat koordinasi yang akan dilaksanakan

pada hari, tanggal : Kamis, 8 September 2022
waktu : 13.30 WIB s.d. selesai
tempat : Ruang Rapat Ki Hajar Dewantara Lt.2, Kantor LLDIKTI Wilayah III Jln. SMA Negeri 14 No. 4, Kramat Jati, Jakarta Timur, 13630
acara : Rapat Koordinasi Pelaksanaan PMM-PKBN Melalui Profesi Digital

Konfirmasi kehadiran dapat dilakukan melalui http://ringkas.kemdikbud.go.id/fgdpmm8sept

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :

(NPA)

Back To Top