Pengumuman Pendaftaran Calon Reviewer/Reviewer Dewan Pendidikan Tinggi
Menindaklanjuti
surat Plt Dirjen Dikti Ristek nomor 0841/E.E1/KM.01.02/2022 tanggal 16
September 2022, bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka
memenuhi kebutuhan reviewer pendanaan program kompetitif di lingkungann
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen
Diktiristek) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), serta
menjamin proses review dilaksanakan dengan baik, maka Ditjen Diktiristek dan
Ditjen Diksi memberikan kesempatan bagi dosen untuk berpartisipasi sebagai
calon reviewer dengan persyaratan sebagai berikut :
- Tercatat
sebagai dosen tetap dan aktif pada Perguruan Tinggi berdasarkan PD Dikti, bagi
dosen Pendidikan Vokasi tercatat di Program Studi Vokasi; - Belum
pernah mengikuti seleksi dan pelatihan lengkap untuk reviewer yang
diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan Tinggi (DPT); - Usia
tidak melebihi 45 tahun, dan bagi guru besar tidak melebihi usia 50 tahun
berdasarkan PD Dikti pada Tahun 2022; - Pernah
terlibat secara langsung sebagai tim penyusun atau pelaksana hibah pengembangan
pendidikan atau memiliki pengalaman mengelola program studi atau peneliti yang
aktif dan pernah memperoleh hibah penelitian atau pernah terlibat dalam
kerjasama dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI); - Memperoleh
izin tertulis dari pimpinan Perguruan Tinggi; dan - Akreditasi
program studi pada bidang keilmuan calon reviewer minimal B atau Baik Sekali.
Pendaftaran calon reviewer dilakukan melalui platform reviewer.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Izin dari pimpinan paling lambat tanggal 22 September 2022 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya nama-nama calon tersebut akan diseleksi oleh DPT dan bagi yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan diinformasikan melalui email yang terdaftar pada platform. Calon reviewer akan ditetapkan sebagai reviewer apabila dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi dan mengikuti pelatihan secara utuh.
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
(NPA)